Darat  

Cek Harga Eceran Minyak Goreng, Jendral Dudung “Turun Gunung” Ke Pasar Anyar Bogor

Cek Harga Eceran Minyak Goreng, Jendral Dudung "Turun Gunung" Ke Pasar Anyar Bogor

BOGOR –Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman “turun gunung” ke pasar tradisonal yang ada di wilayah Bogor Kota. Mantan Pangkostrad terjun langsung ke pasar tradisonal untuk mengecek secara langsung harga jual minyak goreng.

Pengecekan tersebut dilakukan seusai mengunjungi Posko Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga Minyak Goreng Kota Bogor di Mapolresta Bogor Kota dan menerima penjelasan singkat hasil pantauan harga minyak goreng dari Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro selaku Dansatgas Pengendalian Harga Minyak Goreng Kota Bogor.

Jenderal Dudung blusukan ke pasar tersebut untuk memantau realisasi penerapan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng yang dijual di toko. Kasad memberikan perhatian kepada Satgas Pengendalian Harga Minyak Goreng agar mewaspadai distributor atau agen yang mempermainkan harga pada kesempatan situasi seperti ini.

“Jangan sampai situasi seperti ini malah dimanfaatkan pihak-pihak tertentu yang justru ingin menciptakan keresahan di masyarakat untuk tujuan-tujuan tertentu,” katanya melalui keterangan tertulis yang diterima ZonaMiliter.com belum lama ini.

Gambar Cek Harga Eceran Minyak Goreng, Jendral Dudung "Turun Gunung" Ke Pasar Anyar Bogor - ZONAMILITER.COM

Untuk memudahkan dalam pengendalian harga minyak goreng di Kota Bogor, dipasangkan stiker di setiap toko penjual minyak goreng yang menandakan toko tersebut sudah atau belum menerapkan HET sesuai klasifikasi, yaitu stiker warna hijau untuk toko yang sudah sesuai HET, warna kuning untuk toko yang menerapkan harga 10 persen di atas HET dan warga merah untuk toko yang melampaui harga di atas 10 persen dari HET.

“Tadi saya pasangkan stiker supaya pembeli bisa tahu mana toko yang menjual sesuai harga eceran tertinggi dan mana yang belum, sehingga ini akan mendorong toko yang belum menerapkan harga eceran tertinggi untuk segera menyesuaikan,” ucapnya.

Terhadap toko yang telah menerapkan harga sesuai harga eceran tertinggi, Jenderal Dudung memberikan apresiasi berupa Piagam Penghargaan yang diserahkan langsung kepada pemilik toko.