Umum  

Jendral Andika Perkasa Minta Tim Internal Hukum TNI Tindak Tegas Prajurit Melanggar Aturan

Gambar Jendral Andika Perkasa Minta Tim Internal Hukum TNI Tindak Tegas Prajurit Melanggar Aturan - ZONAMILITER.COM

JAKARTA – Panglima Tentara Nasional Indonesia Jenderal Andika Perkasa perintahkan Tim Internal Hukum TNI untuk menindak tegas terhadap anggota yang terbukti melanggar perundang-undangan.

Terlebih lagi jika ada ada anggota TNI telah terbukti melakukan penganiayaan.

“Saya ingin tidak ada keraguan sedikit pun, lakukan penyidikan. Kalau ada pihak (TNI) yang terkait, buka saja, tidak usah ragu-ragu,” katanya kanal Jenderal TNI Andika Perkasa di YouTube, Jakarta, Jumat (22/7/2022).

Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) menyampaikan hal itu dalam pertemuan rutin Tim Internal Hukum TNI. Melalui rapat itu, Jenderal Andika mengaku akan terus mengawal perkembangan proses hukum yang berlangsung di lingkungan TNI.

Dalam kesempatan itu, Mantan Danpaspampres itu mendengarkan keseluruhan laporan soal perkembangan penanganan perkara hukum yang disampaikan oleh Oditur Jenderal TNI Marsda TNI Reki Irene Lumme.

Persoalan transparansi menjadi perhatian utama Jenderal Andika dalam setiap kasus yang terjadi.

Salah satu kasus yang menuai perhatian Jenderal Andika adalah kasus penganiayaan anggota TNI yang mengakibatkan korban meninggal

“Ini sudah masuk proses hukum. Sampaikan bahwa ini adalah salah satu concern (keprihatinan) saya. Semua pasal yang relevan harus masuk,” ucapnya

Jenderal Andika Perkasa juga memberi arahan kepad TNI, khususnya Oditurat Militer untuk selalu teliti dalam menjalankan proses hukum.

Kemudian memastikan seluruh pasal yang relevan masuk ke dalam penuntutan, sehingga yang berkaitan mendapatkan hukuman maksimal.

Semua pasal yang relevan jangan sampai tidak ada. Ini ada korban tewas, jangan main-main,” ucap Andika